'
15 Rabiul Awwal 1445 H | Sabtu, 30 September 2023
Jaksa Bengkalis Penerima Uang Suap Kasus Narkoba Akhirnya Dinonaktifkan
hukum | Rabu, 13 September 2023 | 15:09:31 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Annisa Firdausi
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto

PEKANBARU  - Setelah berbulan-bulan penyelidikan, seorang jaksa perempuan berinisial SH yang diduga menerima suap senilai miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika akhirnya resmi dinonaktifkan dari tugasnya.

Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengumumkan dalam pernyataannya pada hari Rabu bahwa SH telah dibebastugaskan dari tugasnya dan diserahkan kepada Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut.

"Hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau mengindikasikan adanya dugaan suap yang melibatkan SH. Bidang Pengawasan Kejati Riau telah meneruskan hasil pemeriksaan kasus tersebut ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," jelas Bambang kepada media.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SH dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

"Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak," tambahnya.

Sebelum SH dinonaktifkan, Kajati Riau telah memindahkan jaksa tersebut ke bidang pembinaan Kejati Riau, namun kemudian membebaskannya dari pekerjaan kantor untuk memperlancar proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya praktik yang meragukan terkait perkara yang ditangani oleh Kejaksaan. Setelah melalui proses penelaahan yang cermat, ternyata perkara tersebut ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.

SH kemudian diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada tanggal 4 Mei.

Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau, di mana proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang muncul terkait kasus ini.

Kasus ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi atau suap yang melibatkan seorang jaksa dalam penanganan kasus narkotika. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menjatuhkan hukuman yang layak jika ditemukan bukti yang cukup. *
 

Sumber: Antara

Index
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Video
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Pekerja Jaringan Kabel Wifi Diusir Warga Perumahan
Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB
Harga Bokar di Riau, Per 21 September 2023 Stabil 
Kamis, 21 September 2023 | 14:59:00 WIB
wajah
Politikus
Politik
545 Daerah Terancam tak Miliki Pemimpin
Kamis, 21 September 2023 | 09:41:59 WIB
Pasar
Industri Hulu Migas Dukung Program Inisiatif Rendah Karbon
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Hukum
Tujuh Dosen UIN Suska Riau Bantah Pernyataan Rektor

Rabu, 20 September 2023 | 20:00:00 WIB
Walhi Sindir Hakim Mahkamah Agung 'Baik Hati'

Rabu, 20 September 2023 | 18:03:42 WIB
Nusantara
PWI Riau Boyong 114 Wartawan ke Kongres PWI XXI di Bandung

Kamis, 21 September 2023 | 08:11:39 WIB
Kemensetneg dan Setkab Buka Seleksi Calon PPPK 2023

Rabu, 20 September 2023 | 14:24:00 WIB
Otomotif
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall 

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan

Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB
Daihatsu Belum Pasarkan Mobil Listrik

Jumat, 7 Juli 2023 | 20:12:00 WIB
Zona riau
Bupati Zukri Buka Turnamen Simpang Beringin Cup 2023

Minggu, 17 September 2023 | 15:02:00 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB
Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:58:54 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
Jaksa Bengkalis Penerima Uang Suap Kasus Narkoba Akhirnya Dinonaktifkan
hukum | Rabu, 13 September 2023 | 15:09:31 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Annisa Firdausi
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto
Popular

PEKANBARU  - Setelah berbulan-bulan penyelidikan, seorang jaksa perempuan berinisial SH yang diduga menerima suap senilai miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika akhirnya resmi dinonaktifkan dari tugasnya.

Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengumumkan dalam pernyataannya pada hari Rabu bahwa SH telah dibebastugaskan dari tugasnya dan diserahkan kepada Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut.

"Hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau mengindikasikan adanya dugaan suap yang melibatkan SH. Bidang Pengawasan Kejati Riau telah meneruskan hasil pemeriksaan kasus tersebut ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," jelas Bambang kepada media.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SH dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

"Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak," tambahnya.

Sebelum SH dinonaktifkan, Kajati Riau telah memindahkan jaksa tersebut ke bidang pembinaan Kejati Riau, namun kemudian membebaskannya dari pekerjaan kantor untuk memperlancar proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya praktik yang meragukan terkait perkara yang ditangani oleh Kejaksaan. Setelah melalui proses penelaahan yang cermat, ternyata perkara tersebut ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.

SH kemudian diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada tanggal 4 Mei.

Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau, di mana proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang muncul terkait kasus ini.

Kasus ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi atau suap yang melibatkan seorang jaksa dalam penanganan kasus narkotika. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menjatuhkan hukuman yang layak jika ditemukan bukti yang cukup. *
 

Sumber: Antara


ARTIKEL LAIN
Industri hulu migas memegang teguh lima pilar PPM, yakni Program Sosial Ekonomi, Pendidikan,.
Jumat, 29 September 2023 | 19:25:00 WIB
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (Pengmas Unri) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata.
Jumat, 29 September 2023 | 11:56:00 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua dan terbesar di Republik ini,.

Rabu, 27 September 2023 | 07:44:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan menggelar kampanye keselamatan dan sosialisasi keamanan di.
Selasa, 26 September 2023 | 14:56:00 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lagi-lagi mengeluarkan pernyataan tidak berdasar..
Selasa, 26 September 2023 | 12:14:00 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali mengukir prestasi gemilang dalam dunia eksplorasi minyak dan.
Jumat, 22 September 2023 | 18:37:39 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengangkat Letjen TNI (Mar) (Purn).
Jumat, 22 September 2023 | 18:12:37 WIB
Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.375 per dolar AS pada Jumat (22/9). Mata uang Garuda.
Jumat, 22 September 2023 | 18:05:24 WIB

Berkat tata kelola yang baik, kebun dan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) Sontang PT. Andika.

Jumat, 22 September 2023 | 17:42:42 WIB

Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tak main-main,.

Jumat, 22 September 2023 | 13:02:00 WIB

Sejumlah pekerja jaringan wifi yang mengaku dari salah satu provider diusir oleh warga.

Kamis, 21 September 2023 | 23:02:44 WIB