|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil jajaran petinggi perusahaan peer to peer (P2P) lending alias pinjol PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) terkait viral dugaan salah satu peminjamnya bunuh diri.
"Sedang akan kami panggil (jajaran petinggi AdaKami), hari ini," jawab Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi kepada CNNINdonesia.com, Rabu (20/9-2023).
Jawaban tersebut diberikan OJK terkait pertanyaan dugaan peminjam AdaKami yang bunuh diri karena tertekan diteror debt collector pinjol tersebut. Namun, wanita yang akrab disapa Kiki itu tidak merinci lebih lanjut apa saja yang akan diklarifikasi OJK kepada AdaKami.
Sementara, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait proses penagihan dan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dan menyelesaikan keluhan yang disampaikan.
Dugaan SPPD Fiktif di PUPR Pelalawan Menguat, Negara Berpotensi Rugi Rp270 Juta
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
"AdaKami turut prihatin mendengar kabar berita tersebut, saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan masih mencoba mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investigasi lebih mendalam," ungkap Jonathan seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Saat ini, perusahaan berusaha untuk mendapatkan nama korban ataupun keluarga korban yang diceritakan untuk dapat dilakukan konfirmasi dan investigasi secara menyeluruh.