|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, dan Plt. Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (13/11/2023).
Plt. Gubri, Edy Nasution mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan anggaran hibah sebesar Rp164.469.601.800. Adapun rincian penggunaan anggaran ini Rp 133.044.290.800 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, dan Rp31.425.311.000 untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau.
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Konjen Jepang Puji Riau, Tertarik Budaya Melayu hingga Kuliner Khas
Ia berharap dengan adanya dana yang telah diberikan tersebut, maka penyelenggaraan Pesta Demokrasi 2024 bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.
"Dengan adanya dana yang sudah diberikan, maka penyelenggaraan Pesta Demokrasi 2024 yang akan datang itu bisa berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah kita sepakati bersama," harap Plt. Gubri.