|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Bambang
DUMAI - Satnarkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran 1.000 butir pil ekstasi yang dibawa seorang kurir inisial FP (36) warga Pekanbaru yang berhasil diamankan di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Selasa (14/5/2019) sekitar Pukul 15.00 WIB.
Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan SIK Kamis (16/5/2019) dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba," Katanya di Mapolres Dumai.
Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Pelalawan Laksanakan Ramp Check Kendaraan
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Mendapat laporan dari masyarakat, tim Satnarkoba Polres Dumai langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan dilapangan.
"Hasil penyelidikan yang kami lakukan, tersangka dihubungi oleh seseorang berinisial Y dan bertemu di jalan Gunung Bromo, Kelurahan Bumi Ayu lantas menyerahkan sebuah paket yang berisi barang bukti pil ekstasi untuk di bawa ke Pekanbaru," terang Kapolres