|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : republika
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin mengatakan, guru honorer tidak termasuk pekerja yang mendapatkan tunjangan hari raya atau THR dari pemerintah.
THR hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, untuk libur Lebaran, Syafruddin mengatakan, akan disampaikan pada Senin besok, 20 Mei 2019.
"Yang dapat dari negara, hanya pegawai negeri. Untuk libur masih diputuskan besok," ucap Syafruddin di Kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Minggu 19 Mei 2019.
Menpan RB Ungkap Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024
Penegasan Menpan RB : Tidak Akan Ada PHK Massal Honorer di November
Syafruddin juga mengatakan, THR yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan dicairkan tepat waktu.
Ia pun mengimbau kepada para PNS, untuk tidak merasa gelisah karena isu THR yang telat dicairkan.
"Enggak (telat cair), ada kan aturannya sudah ada. Semua kan sudah," ungkapnya.