Pedoman Pemberitaan Media SiberKemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
Jakarta, 3 Februari 2012 (Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012). |
---|
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali mangkir dalam pemeriksaan kedua yang dilayangkan penyidik Kejaksaan.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan rancangan aturan gaji PNS/ASN dipotong zakat.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Instruksi Walikota, tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama.
Sesuai dengan Surat tugas dari Badan Akreditasi Nasional PerguruanbTinggi (BAN-PT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.
Pelantikan Tiga organisasi minang riau, Ikatan keluarga minang riau(IKMR), Ikatan wanita Minang Riau (IWMR) dan.
Sekretaris jendral SPS Pusat, Asmono Wikan mengatakan, ditengah kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, hampir semua.
Keluarga besar Dharma Wanita Persatuan Dinas Kominfo Kabupaten Kampar mengadakan acara pengajian, acara ini dipimpin.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, melakukan pengawasan terhadap stabilitas.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan pengelola bioskop untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Sempat dinyatakan vakum selama beberapa tahun belakangan, kepengurusan tiga organisasi masyarakat minang Sumatera.
Pedoman Pemberitaan Media SiberKemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
Jakarta, 3 Februari 2012 (Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012). |
---|
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali mangkir dalam pemeriksaan kedua yang dilayangkan penyidik Kejaksaan.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan rancangan aturan gaji PNS/ASN dipotong zakat.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Instruksi Walikota, tentang pelaksanaan kegiatan-kegiatan selama.
Sesuai dengan Surat tugas dari Badan Akreditasi Nasional PerguruanbTinggi (BAN-PT), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.
Pelantikan Tiga organisasi minang riau, Ikatan keluarga minang riau(IKMR), Ikatan wanita Minang Riau (IWMR) dan.
Sekretaris jendral SPS Pusat, Asmono Wikan mengatakan, ditengah kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, hampir semua.
Keluarga besar Dharma Wanita Persatuan Dinas Kominfo Kabupaten Kampar mengadakan acara pengajian, acara ini dipimpin.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, melakukan pengawasan terhadap stabilitas.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan pengelola bioskop untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Sempat dinyatakan vakum selama beberapa tahun belakangan, kepengurusan tiga organisasi masyarakat minang Sumatera.