HOME / Hukum

Sidang Korupsi APBD Pekanbaru, Risnandar Minta Hukuman yang Adil dan Sewajarnya

Rabu, 3 September 2025 | 17:45:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/rea
Sidang Korupsi APBD Pekanbaru, Risnandar Minta Hukuman yang Adil dan Sewajarnya - Pekanbaruexpress
Sidang Duplik Kasus Dugaan Korupsi APBD Pekanbaru, Rabu (3/9) di PN Pekanbaru (foto: ist)

PEKANBARU- Sidang Replik Kasus Dengan Korupsi APBD Pekanbaru yang melibatkan Risnandar Mahiwa, Novin Karmila Sekda Indra Pomi Nasution, bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (3/9).

Persidangan yang berlangsung di ruang sidang Mudjiono itu, kembali membacakan pembelaan terdakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila. Ketiganya menjadi terdakwa di kasus dugaan korupsi APBD Pekanbaru melalui pemotongan dana GU/TU.

Selain itu, mereka juga menerima gratifikasi dari sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru pada 2024 lalu.

Baca :

Kuasa hukum Risnandar Mahiwa, Gunadi Wibakso dan kuasa hukum Novin Karmila memilih mengajukan pembelaan terhadap kliennya secara tertulis kepada majelis hakim.

"Yang Mulia, pada sidang duplik ini, apa yang saya sampaikan pada saat pembacaan nota pembelaan hari Selasa kemarin. Jadi kami sampaikan dalam bentuk tertulis, mohon berikan pertimbangan yang sebaik-baiknya untuk klien kami," jelas kuasa hukum Risnandar Mahiwa, Gunadi Wibakso, dan kuasa hukum Novin Karmila, Ferry Aldi.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB