|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya
JAKARTA – Status Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, resmi berubah setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menetapkannya sebagai bandara internasional terbatas. Keputusan ini juga berlaku bagi dua bandara lain, yaitu Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Pelalawan, Riau, serta Bandara Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025 dan merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dengan status ini, ketiga bandara diperbolehkan melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu, termasuk evakuasi medis, penanganan bencana, serta penerbangan penumpang dan logistik yang berkaitan dengan kegiatan usaha pengelola bandara.
Bandara IMIP sebelumnya menuai perhatian publik karena operasionalnya berada di kawasan industri smelter yang selama ini dinilai tertutup dari akses lembaga negara. Pemerintah melalui sejumlah kementerian kini sedang mengevaluasi tata kelola pengawasan, termasuk koordinasi antara pengelola bandara dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih memerlukan kejelasan mekanisme pengawasan sebelum menempatkan personel resmi. Ia menegaskan petugas siap dikirim apabila prosedur pengawasan telah ditetapkan dengan jelas.
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Perhatian terhadap Bandara IMIP semakin meningkat setelah TNI menggelar latihan gabungan lintas matra di lokasi tersebut pada 19–20 November lalu, melibatkan 26.998 personel. Latihan itu menjadi momen pertama aparat negara memasuki bandara yang dikelola korporasi tersebut. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan aktivitas strategis berjalan tanpa pengawasan penuh. Pernyataannya dinilai publik sebagai sinyal pengetatan kontrol negara terhadap arus barang dan penumpang di kawasan industri Morowali.
Dengan perubahan status ini, Bandara IMIP kini berada pada kategori yang sama dengan Bandara Sultan Syarief Haroen dan Weda Bay, yakni bandara khusus berkualifikasi internasional terbatas. Pemerintah masih menunggu proses penyesuaian administrasi, keamanan perbatasan, dan penempatan petugas sebelum bandara tersebut dapat beroperasi penuh sesuai mandat baru. Perubahan ini disebut sebagai bagian dari upaya negara memperkuat pengawasan sektor strategis dan memastikan fasilitas penerbangan khusus tetap berada dalam kendali regulasi nasional. *