|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
SIAK– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan komitmennya untuk tidak mewariskan utang kepada pemerintahan selanjutnya.
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2025 sekaligus transparansi agenda 2026, Senin (29/12/2025), di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat yang menghadirkan Sekda Siak Mahadar, Staff Ahli, Asisten, Kepala Dinas, dan Direksi BUMD. Tampak hadir juga Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama SH MH, Anggota DPRD Siak, Sujarwo, Insan Pers, Tokoh Masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat di Siak.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Afni menanggapi pertanyaan warga, Wan Hamzah, terkait persoalan tunda bayar yang berdampak hingga ke kegiatan kecil, pelaku UMKM.
“Jangan sampai di zaman kepemimpinan kami justru mewariskan utang. Ini sangat merugikan semua pihak, terutama masyarakat,” tegas Afni.
Mantan wartawan itu juga membeberkan, setelah dikokulasi, tunda bayar untuk kegiatan kecil saja yang harus dibayar sekitar Rp 55 miliar.
Pada kegiatan tersebut, Afni langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) agar menerapkan pola pengelolaan keuangan yang ketat dan berhati-hati, khususnya pada masa transisi pemerintahan.
“Saya instruksikan kepada Sekda agar kita benar-benar anti meninggalkan utang kepada pemimpin berikutnya. Masa transisi harus hati-hati, karena belum tentu pada periode selanjutnya kita yang memimpin,” ujarnya.
Afni menambahkan, sebagai Bupati Siak, dirinya bersama Wakil Bupati Syamsurizal berkomitmen menyelesaikan tunda bayar yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diberitakan sebelumnya Kondisi keuangan Siak mengalami tekanan akibat warisan utang tahun 2024. Terdapat total nilai kontrak sepanjang tahun 2024 mencapai Rp887,5 miliar. Dari angka ini sebesar Rp491,2 miliar dilaksanakan melalui e-purchasing, sebanyak 12.614 kontrak. Inilah yang kemudian menjadi beban fiskal utang sebesar Rp326,9 miliar di 2025, dan tidak sanggup terbayarkan sebesar Rp121,5 miliar.
Terungkap, meski masih terdapat utang di 2024 yang begitu besar, Pemkab Siak masih tetap melakukan beberapa lelang jelang terjadinya pergantian kepemimpinan di tanggal 4 Juni 2025. Totalnya mencapai Rp49.425.637.234.
Melihat beban fiskal ini pemerintahan Afni-Syamsurizal melakukan langkah-langkah penyelamatan fiskal, diantaranya dengan efesiensi, membatalkan lelang, meng-addendum yang sudah dilelang, tidak melelang kembali proyek bermasalah, dan tidak melakukan lelang apapun di APBD-P.
Pasca pelantikan 4 Juni 2025, Afni-Syamsurizal melaksanakan lelang sebesar Rp73,1 miliar. Dimana diantaranya ada kegiatan earmark wajib sebesar Rp30,4 miliar. Sedangkan 10 kegiatan dibatalkan mencapai Rp29,3 miliar.
"Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesinambungan fiskal, mengendalikan defisit, serta mencegah pembengkakan utang. Kami ke depan ingin fokus bayar utang dulu saja. Sementara itu program strategis, pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi harus tetap terlindungi,” tegasnya.**