|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA — Pemerintah akan menelusuri status kewarganegaraan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung dengan militer negara lain. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, menyusul mencuatnya sejumlah nama ke ruang publik.
Beberapa kasus yang menjadi sorotan antara lain Kezia Syifa yang disebut bergabung dengan Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army), serta Bripda Muhammad Rio yang dikabarkan menjadi bagian dari militer Rusia.
Yusril menyatakan pemerintah akan bergerak melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan RI di luar negeri.
Kapal Induk AS Dikerahkan ke Timur Tengah, Iran Peringatkan Respons Keras
Di Tengah Konflik Gaza, Indonesia Resmi Masuk Dewan Perdamaian Trump
“Penelusuran dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Yusril dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Langkah tersebut bertujuan memastikan kebenaran informasi sekaligus status hukum WNI yang diduga masuk dinas militer negara asing tanpa izin pemerintah Indonesia.