PEKANBARU – Nilai utang pemerintah Indonesia terus membengkak dan kini mendekati Rp10.000 triliun. Meski begitu, Kementerian Keuangan memastikan kondisi fiskal Indonesia masih terkendali dan belum masuk kategori mengkhawatirkan.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026). Menurutnya, ukuran yang paling penting dalam menilai kesehatan utang sebuah negara bukan sekadar nominal, melainkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau mengacu Maastricht Treaty di Eropa, batas rasio utang terhadap PDB itu 60 persen. Indonesia masih jauh di bawah angka tersebut,” kata Purbaya.
Dahlan Iskan Soroti Langkah Berani Bupati Siak Tagih Utang Pusat ke Presiden
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
Ia menjelaskan, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka itu dinilai masih relatif aman jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.
Purbaya mencontohkan Singapura yang rasio utangnya mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB. Sementara Malaysia dan Thailand juga memiliki rasio utang yang lebih tinggi dibanding Indonesia.