|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : dasmun
RENGAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu bersama PT Pertamina Ep Asset 1 field Lirik Inhu mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti persoalan limbah latung di lahan warga Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik, Inhu.
Kepala DLH Inhu, Ir Selamat MM usai pertemuan kepada wartawan Selasa (18/6) menegaskan, DLH Inhu telah bertemu dengan PT Pertaminan Ep Asset 1 Field lirik di ruang rapat kantor DLH Inhu. Hadir saat itu HSSE Ast Manager PT Pertamina Ep Field Lirik, Iswahyudi, LR Ast Manager Fikri Fardhian dan Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional Inhu, H Jumihard.
"Pada pertemuan dibahas persoalan konsesi lahan yang ditemukan limbah di lahan masyarakat Desa Gudang Batu Lirik. Kita juga membahas konsesi lahan di Desa Gudang Batu Lirik seluas puluhan hektare yang diduga oleh masyarakat tercemar limbah latung," katanya.
Pastikan Ketersedian Air ke Sawah Warga, Bupati Afni Bentuk Satgas Bersama
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan Usai OTT di Pekanbaru
Untuk itu, PT Pertamina Ep Field Lirik agar segera melakukan koordinasi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nansioanl (BPN) Riau terkait WKP PT Pertamina Ep Field Lirik untuk menetapkan keberadaan konsesi lahan di Desa Gudang Batu Tersebut.
Menurut Selamat, terkait pengelolaan limbah B3 dimana limbah B3 harus di kelola pihak PT Pertamina Ep Field Lirik akan tetap melakukan pembersihan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pembersihan limbah akan merekrut tenaga kerja dari masyarakat untuk menampung tenaga kerja lokal.