|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Linda
PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tampan mengamankan tiga orang pengedar narkoba dengan barang bukti 400 gram sabu-sabu dan 24 butir ekstasi. Satu pelaku masih jadi buruan kepolisian.
Ketiga tersangka adalah CK (30), YF (34) dan SK (39). Penangkapan pertama dilakukan pada CK, Kamis (13/6) sore sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan dengan barang bukti 0,13 gram serta bong.
Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumbantoruan, mengatakan, dari pengembangan kasus, diketahui keterlibatan YF dan SK. Keduanya diamankan di salah satu rumah di Jalan Nurul Aman, Marpoyan Damai, pada Sabtu (15/6).
Saat melakukan penangkapan di salah satu rumah di Marpoyan Damai, YF sempat berusaha kabur. Namun petugas berhasil menggagalkannya dan membekuk kedua pengedar ini.
Riau Jadi Simpul Utama Tol Trans Sumatera, Tiga Ruas Masuk PSN Pemerintahan Prabowo
Pemerintah Segel PT Toba Pulp Lestari dan Tiga Pihak Lain Terkait Banjir Sumatra
"Dari tangan tersangka kita mengamankan satu tas kecil yang berisikan empat plastik besar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 400 gram serta 24 butir pil ekstasi," lanjut Juper.
Juper mengatakan, pihaknya akan terus mencari seorang pelaku yang merupakan pemasok barang haram tersebut. "Kita akan terus kembangkan kasus ini karena penyuplai barang ke pengedar ini, yang berinisial F masih belum kita dapatkan," tegasnya.