POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Satu Buron

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : Linda

 Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Satu Buron
ilustrasi

PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tampan mengamankan tiga orang pengedar narkoba dengan barang bukti 400 gram sabu-sabu dan 24 butir ekstasi. Satu pelaku masih jadi buruan kepolisian.

Ketiga tersangka adalah CK (30), YF (34) dan SK (39). Penangkapan pertama dilakukan pada CK,   Kamis (13/6) sore sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan dengan barang bukti 0,13 gram serta bong.
 
Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumbantoruan, mengatakan, dari pengembangan kasus, diketahui keterlibatan YF dan SK. Keduanya diamankan di salah satu rumah di Jalan Nurul Aman, Marpoyan Damai, pada Sabtu (15/6).

Saat melakukan penangkapan di salah satu rumah di Marpoyan Damai, YF sempat berusaha kabur. Namun petugas berhasil menggagalkannya dan membekuk kedua pengedar ini.

Baca :

"Dari tangan tersangka kita mengamankan satu tas kecil yang berisikan empat plastik besar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 400 gram serta 24 butir pil ekstasi," lanjut Juper.

Juper mengatakan, pihaknya akan terus mencari seorang pelaku yang merupakan pemasok barang haram tersebut. "Kita akan terus kembangkan kasus ini karena penyuplai barang ke pengedar ini, yang berinisial F masih belum kita dapatkan," tegasnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Senin, 5 Januari 2026 | 22:42:10 WIB
nusantara
Sumur Rp150 Juta dan Cara Kita Membaca Angka
Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25:46 WIB
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
mancanegara
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:48:00 WIB
pasar
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:36:49 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB