|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : detik.com
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat per Mei 2019 sebesar Rp 4.571,89 triliun. Jika dibandingkan dengan April 2019, utang pemerintah naik sebesar Rp 43,44 triliun dari posisi Rp 4.528,45 triliun.
Jika dibandingkan dengan Mei 2018 atau dalam setahun, utang pemerintah naik Rp 402,8 triliun dari posisi Rp 4.169,09 triliun. Mengutip data APBN KiTA, rincian utang pemerintah per Mei 2019 terdiri dari pinjaman sebesar Rp 782,54 triliun dengan porsi 17,12%. Kemudian, mayoritas berasal dari surat berharga negara sebesar Rp 3.776,12 triliun sebanyak 82,88%.
Terkait pinjaman, paling banyak berasal dari luar negeri yang mencapai Rp 775,64 triliun atau porsinya 16,97%. Jika dirinci, pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 319,68 triliun, multilateral Rp 417,23 triliun, komersial Rp 38,73 triliun. Kemudian, pinjaman porsinya hanya Rp 6,90 triliun.
Jaket Desain Khusus Bupati Siak Terjual Rp8 Juta, Donasi Korban Bencana Sumatera Tembus Miliaran Rupiah
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
Sementara, dari surat berharga negara terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.741,10 triliun. Lebih rinci lagi untuk denominasi rupiah, yakni terdiri dari surat utang negara Rp 2.290,44 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 450,67 triliun.
Lalu, untuk denominasi valuta asing Rp 1.048,25 triliun yang terdiri surat utang negara Rp 829,60 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 218,65 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,72%.*