|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pasca penyegelan DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru, personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru masih berjaga di lokasi. Mereka memantau aktivitas bisnis tak berizin itu untuk memastikan pengelola tidak menerima tamu.
Namun, kegiatan pemantauan itu mendapat intervensi dari oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru yang datang ke lokasi, Rabu (3/7) siang. Pengakuan Satpol PP yang berjaga, oknum itu risih dengan keberadaan mereka berjaga di tempat bisnis ilegal itu.
Personel Satpol PP itu menyebut, pria yang datang itu berinisial DS. Namun, ia mengaku tidak tahu apakah yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, saat dikonfirmasi mengakui adanya intervensi oleh oknum di lapangan, terhadap anggotanya. Dikatakannya, sudah mendapat laporan dari personel yang berjaga di lokasi, terkait adanya intervensi itu.
"Anak buah saya melaporkan, saya tidak tahu. Ada yang merasa tidak nyaman saat anak buah saya di lapangan. Tapi anak buah saya tidak tau (oknum anggota DPRD) dan saya juga tidak tahu itu siapa," jelasnya.