|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilarang menggunakan kendaraan dinas atau mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran tahun 2023.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sehubungan dengan akan adanya lagi libur panjang cuti bersama Lebaran.
"Iya, sama seperti tahun lalu, tetap diberlakukan seperti itu lagi (larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran). Jadi pejabat kalau mau mudik dan keluar daerah harus bawa mobil pribadi," tegas Gubri, Selasa (4/4/2023).
Kebijakan Wako soal Larangan Tebang Pohon di Pekanbaru Tuai Komentar
Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi,Bupati Siak Larang Siswa Berlibur ke Daerah Rawan Bencana
Meski ada larangan, namun untuk mobil dinas tahun ini tidak 'dikandangkan' lagi seperti tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu saat libur cuti bersama Lebaran seluruh mobil dinas 'dikandangkan' di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Sebab, dari pengalaman tahun sebelumnya banyak kendaraan dinas yang rusak karena 'dikandangkan' di tanah lapang dan dibiarkan berhujan panas selama beberapa hari.