|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Rabu (5/4/2023). Mereka meminta DPRD Riau menolak Perpu UU Ciptaker, dan menyampaikan sikap tersebut kepada pemerintah pusat.
Sayangnya permintaan tersebut belum ditolak dengan alasan aspirasi mahasiswa harus dimusyawarahkan para pimpinan DPRD Riau.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Ustad Suhaidi, yang juga anggota Fraksi Gerindra DPRD Riau, mengatakan, "Kalau secara pribadi saya sepakat dengan adik-adik mahasiswa menolak Perpu UU Ciptaker, namun kalau secara kelembagaan DPRD Riau saya tidak bisa memutuskan, harus mendapat persetujuan dari anggota DPRD Riau lainnya."
Dugaan SPPD Fiktif di PUPR Pelalawan Menguat, Negara Berpotensi Rugi Rp270 Juta
Pasca Kantor Bupati Inhil Terbakar, Anggota DPRD Riau Minta PLN Upgrade Instalasi
Menurut BEM Umri, Perpu UU Ciptaker bertentangan dengan sila ke lima Pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi masyarakat. Mereka meminta pemerintah mencabut UU Ciptaker dan mengecam tindakan kriminalisasi serta represif aparat keamanan terhadap massa aksi.
"Kami minta tuntutan kami ini ditandatangani oleh anggota dewan dan segera sampaikan ke pemerintah pusat," pinta Presiden BEM Umri, Alfikri Habibulah.