|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar segera mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri meminta petunjuk terkait dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Meranti setelah BupatiMuhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4).
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (3) dan (4), ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov RiauMuhammad Firdaus di Pekanbaru, Sabtu.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK maka gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan terhadap bupati tersebut.
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
Oleh karena itu, kata dia, Gubernur Riau perlu mengirim surat untuk meminta petunjuk terkait dengan siapa yang bakal menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati.
"Surat Gubernur Provinsi Riau itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan wakil bupati sebagai Plt. Bupati Kepulauan Meranti, dan Mendagri yang akan mengeluarkan SK Plt. Bupati Kepulauan Meranti itu," katanya.