|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
SELATPANJANG - Sejumlah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi, Senin pagi (10/4/2023). Penggeledahan dilakukan dalam pengawalan ketat sejumlah polisi bersenjata lengkap.
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Selain itu, penyidik mencari sejumlah dokumen dan barang bukti petunjuk lain di ruangan Plt Kepala BPKAD, Fitria Nengsih.
Tim dari instansi anti rasuah ini dibagi menjadi dua. Tim pertama mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti. Sementara tim kedua menuju kediaman (rumah dinas, red) tersangka Fitria Nengsih yang merupakan Plt Kepala BPKAD.
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Isu Afiliasi Politik Ikut Mengemuka
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Di Sekretariat, tim membuka segel dan menggeledah pertama kali di ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Selain itu, tim juga melakukan hal yang sama di kantor Prokopim dan beberapa ruangan pejabat di Setda.
Usai dari kantor Bupati Kepulauan Meranti, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke LPSE. Setelah itu, tim menuju ke Kantor Dinas PUPR.