|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022, namun tidak sesuai formasi awal atau penempatan yang semula dijadwalkan 10 April 2023 diundur dengan waktu belum ditentukan.
Di Riau terdapat 3.302 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022, namun tidak sesuai formasi awal atau penempatan. Mereka saat ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat dalam dal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
"Pengumuman penentuan peserta yang lulus PPPK guru namun tidak sesuai penempatan belum keluar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, kepada wartawan, Selasa (11/4).
Ikhwan mengatakan, memang penentuan tesebut dijadwalkan akan diumumkan pada 10 April 2023. Namun hingga kini pihaknya belum mendapat informasi dari Kemendikbud Ristek.
"Sampai saat ini belum ada statemen dari Kemendikbud perihal pengunduran jadwal pengumuman penentuan itu," sebut Ikhwan Ridwan.
Berkenaan dengan itu, Ikhwan mengaku pihaknya juga sudah mendapat pertanyaan dari para guru lulus PPPK yang tidak sesuai penempatan.
"Para guru juga sudah bertanya-tanya ke kami terkait itu. Namun berkenaan dengan informasi kelulusan, kita masih menunggu juga dari pusat," ucapnya.
Sebelumnya, Ikhwan mengatakan, guru yang lulus seleksi PPPK, tapi tidak sesuai penempatannya jumlahnya cukup banyak di Riau, yakni mencapai 3.302 orang.
"Jadi cukup banyak yang tidak sesuai penempatannya, lebih dari separuh, karena yang dinyatakan lulus seleksi sesuai formasi diperkirakan 5.000 orang," kata Ikhwan Ridwan.
Ikhwan menyampaikan, menindaklanjuti hal itu pihaknya telah datang langsung ke Kemendikbud Ristek untuk melaporkan kondisi yang terjadi di Riau. Terutama terkait tidak sesuainya penempatan guru PPPK yang dinyatakan lulus seleksi.
"Kami sudah lapor ke Kemendikbud Ristek soal banyaknya guru PPPK yang tidak sesuai penempatannya itu," kata Ikhwan.
Lebih lanjut Ikhwan mengatakan, beberapa keluhan yang pihaknya terima dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, di antaranya peserta yang lulus tidak sesuai dengan lokasi sekolah asal. Kemudian ada juga guru yang sudah mengajar belasan tahun tidak lulus, sedangkan guru yang baru mengajar dua tahun lulus.
"Kita ingin guru yang lulus ternyata dipindahkan ke sekolah lain agar dikembalikan ke formasi awal. Contohnya saja guru yang sudah lama mengajar di Bengkalis, saat ini ditempatkan di Kampar," ujarnya seperti dilansir metroriau.
Dari hasil pertemuan pihaknya dengan Kemendikbud Ristek, tambah Ikhwan, bahwa penentuan nasib para guru PPPK tersebut akan disampaikan pada tanggal 10 April mendatang. Karena, saat pengumuman beberapa waktu lalu lalu terdapat kesalahan pemerintah pusat dalam mengumumkannya.
"Jadi tanggal 10 April nanti akan diumumkan lagi. Kemarin itu ada kesalahan kalimat dalam pengumuman, mereka minta maaf. Kita tunggu saja tanggal 10 April nanti," pungkasnya. (*)