|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, jadwal libur tersebut telah ditetapkan dalam SE tersebut.
"Jadi sesuai SE yang sebelumnya kita terbitkan, itu terakhir pembelajaran Ramadan 1444 Hijriah di 15 April dan masuknya tanggal 2 Mei," ujar Abdul Jamal, Kamis (13/4/2023).
Dikatakan dia, SE tersebut dikeluarkan baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Namun, memang ada swasta yang tidak mengikuti edaran tersebut. Ada yang libur dan masuknya tidak sesuai dengan surat edaran.
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi
"Kita berharap sekolah swasta juga bisa mempedomani edaran kita itu," ujarnya.
Namun demikian, bagi sekolah swasta yang telah menetapkan jadwal libur di luar ketetapan SE diimbau agar melaporkan ke pihaknya.