|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, sudah menyelesaikan evaluasi terhadap APBD Perubahan tahun 2023 milik tiga Pemerintah kabupaten/kota di Riau. Sementara itu, untuk evaluasi APBD P tujuh kabupaten/kota lainnya masih dalam tahap evaluasi.
Kepala BPKAD Riau Indra melalui Sekretaris Ispan S Syahputra mengatakan, tiga APBD P 2023 yang telah selesai dievaluasi tersebut yakni milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Pelalawan. Setelah selesai dievaluasi, APBD P tersebut kemudian diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah.
"Yang sudah selesai evaluasi tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Pelalawan," katanya.
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
Penertiban di Bandara IWIP Berbuah Hasil, Warga China Ditangkap saat Bawa Mineral Ilegal
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun ini, pihaknya menerima draft APBD P 2023 untuk dievaluasi dari 10 pemerintah kabupaten/kota. Sementara itu, ada dua daerah yang ada APBD P 2023 yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi.
"Untuk tujuh kabupaten lainnya masih dalam tahap evaluasi. Sedangkan dua kabupaten tidak ada APBD Perubahan yakni Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi," ujarnya.