POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Pelalawan

APBD Pelalawan 2024 Senilai Rp1,861 Triliun Disahkan

Rabu, 29 November 2023 | 14:14:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : Advetorial
APBD Pelalawan 2024 Senilai Rp1,861 Triliun Disahkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Pelalawan sahkan APBD murni Kabupaten Pelalawan tahun 2024 senilai 1,861 Triliun. Rabu (29/11/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

PELALAWAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Pelalawan sahkan APBD murni Kabupaten Pelalawan tahun 2024 senilai 1,861 Triliun. Rabu (29/11/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan. Rapat Paripurna dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Baharuddin yang di hadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin didampingi Wakil Ketua l Syafrizal dan Wakil Ketua ll Faizal serta dihadiri para anggota dewan.Serta Bupati Pelalawan H Zukri hadir sebagai perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama para pimpinan dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Banggar pengesahan APBD Pelalawan tahun 2024 Abdul Nasib menyampaikan bahwa APBD tahun 2024  terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 321.570.908.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.265.723.437.000, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 274.000.000.000. Sedangkan pengeluaran diantaranya belanja operasi sebesar Rp 1.375.252.165.977, belanja modal sebesar Rp 258.049.577.156, belanja tidak terduga sebesar Rp 500.000.000, belanja transfer sebesar Rp 227.492.601.867,00.

"Maka jumlah APBD Pelalawan tahun 2024 sebesar Rp 1.861.294.345.000. Untuk hasil pembahasan secara rinci terlampir lampir dalam laporan ini," ujar Abdul Nasib.

Abdul Nasib juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemda setelah membahas Perda APBD 2024 untuk diperhatikan secara khusus.DPRD meminta Pemda betul - betul berkomitmen dalam mewujudkan arah pembangunan.Sesuai dengan tema pembangunan pada tahun 2024 yaitu mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat menuju Pelalawan maju.

Pemda harus memberikan ruang kepada pegawai untuk mengembangkan karir serta potensi yang dimiliki sesuai dengan bidang keilmuan secara profesional tidak berdasarkan barisan, pendukung dan kelompok tertentu. Hal ini untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), guna menopang pembangunan dan pelayanan untuk mewujudkan Pelalawan maju.(ADV)


Pilihan Editor
Berita Lainnya
BERLIN
Pasukan Tim Pengintai Jerman Angkat Kaki dari Greenland
Senin, 19 Januari 2026 | 14:52:32 WIB
politik
DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026
Senin, 19 Januari 2026 | 14:50:00 WIB
Batang Tuaka
Cuci di Sungai Sore Hari, Nenek 65 Tahun di Inhil Diterkam Buaya 3 Meter
Senin, 19 Januari 2026 | 00:05:05 WIB
Sumatera Barat
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:10:09 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB