|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Adlis Pitrajaya
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau mengakui, saat ini sebanyak 30 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masih belum berhasil. Salah satunya tersangka korupsi 36 miliar, Nader Taher, yang dikabarkan berada di Jerman.
“30 DPO kasus pidana umum dan korupsi, termasuk Nader Taher. Ini pekerjaan rumah kita untuk mencari. Kita ada tim AMC (Adyhaksa Monitoring Center) yang memantau pergerakan buronan,” sebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbasdi Pekanbaru, Jumat.
Hingga saat ini tim tangkap buron (tabur) Kejati Riau masih terus melakukan pemantauan terhadap para buronan.
SKK Migas Sumbagut Terima Kunjungan PWI Riau, Perkuat Sinergi Sektor Migas dan Pers
304 Ekor Hewan Ternak di Riau Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Inhu Terbanyak 143 Kasus
"Sebelumnya ada informasi dia ke Jerman, dan ini sudah lama,” lanjutnya.
Nader Taher sendiri diduga terlibat korupsi pembobolan Bank Mandiri dengan meraup kekayaan untuk dirinya sendiri mencapai Rp36 miliar. Ia melarikan diri sejak tahun 2006 silam.