|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
JAKARTA -- Menteri dalam negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian meminta masyarakat tak segan melaporkan ke Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) jika ada penggunaan fasilitas negara untuk kampanye politik, termasuk mobil dinas pelat merah.
"Kalaupun ada indikasi pelanggaran seperti penggunaan fasilitas negara untuk kampanye maka bisa langsung melapor ke Bawaslu.
Ia mengklaim telah berkomitmen menjaga netralitas ASN dan pencegahan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye politik.
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
"Saya kira untuk masalah netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye sudah ada aturannya dan kita lakukan kesepakatan untuk menjaga itu," ujarnya dikutip dari Antara.
Ia menyebut seluruh elemen pemerintah seperti Presiden, wakil presiden, pejabat negara, dan pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara saat melaksanakan kampanye (Pemilu).