|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Molli Wahyuni/*
KAMPAR - Prilaku bejat ayah tiri berinisial DD (51) dan JK (24) abang tiri nekat mencabuli dua orang anak dan adik tirinya, yang masih terbilang belia. Kini akibat perbuatannya kedua pelaku ditangkap Polsek Tambang, pada minggu (28/01/2024) sekitar pukul 20.23 Wib.
Korban berinisial K (13) dan M (15) adalah warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Kejadian pencabulan tersebut baru diketahui oleh Ibu kandung korban yang berinisial H Senin (22/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, SH., MH. Ia menjelaskan bahwa kedua korban merupakan anak tiri atau adik tiri dari pelaku.
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
"Pelakunya adalah ayah dan abang tiri kedua korban," ujarnya, Senin (29/1/2024).
Awal terbongkarnya kasus ini, saat ibu korban merasa curiga dengan tingkah laku sang suaminya. Saat itu korban M lewat setelah usai mandi dan menuju ke kamarnya untuk berganti pakaian.