|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE/DL
ROHIL--Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhonny Charles turut mempertanyakan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Bersamaan dengan adanya dugaan aparatur Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang mendukung salah satu kontestan Pemilu 2024.
Jhonny mengingatkan mestinya seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bisa paham dan menjaga netralitasnya sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang.
"ASN sudah ditegaskan untuk tidak terlibat politik praktis, karena mereka adalah tenaga profesional sebagai motor pemerintahan. Kalau ada diantaranya yang tidak netral, pastinya akan mengganggu pada kinerja mereka sebagai ASN," ungkap Jhonny yang akrab disapa JC.
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Performa Buruk, Media China Pertanyakan Strategi Ivankovic
JC menjelaskan ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.
"Kalaupun ada diantara mereka yang memiliki keluarga yang menjadi Caleg dalam Pemilu 2024 ini, mereka bisa menndukung dengan memilih mereka saat berada dibilik suara nanti. Tidak perlu pula mereka menunjukkan dukungan secara vulgar dihadapan publik," cetus JC lagi.