|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : yoa/wis/CNN
JAKARTA-- Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Henrek Lokra merespons rencana Menteri Agama Yaqut Cholil menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) bisa digunakan tempat pernikahan semua agama.
Henrek meminta rencana itu untuk dipertimbangkan dengan matang. Sebab, ia mengatakan di agama kristen, pernikahan adalah urusan privat.
Gereja, kata dia, bertugas memberkati pernikahan seseorang.
"Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan privat, dan tempatnya di catatan sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah private seseorang," kata Henrek lewat pesan singkat seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (26/2).
Tekan Harga, Pemerintah Pertimbangkan Hapus Pajak Tiket Pesawat
Pensiun November 2023, Perpanjangan Jabatan Panglima TNI Margono dan Kasad Dudung di TNI Dipertimbangkan
Ia berpendapat sudah benar negara mengurus administrasi kependudukan. Di sisi lain, gereja bertugas memberkati pernikahan.
"Tugas Gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam adminduk. Negara mengurus adminduk sudah benar," ujarnya.