|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Moli Wahyuni | Penulis : Advetorial
BANGKINANG -- Komisi I DPRD Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait sengketa lahan PTPN V dengan masyarakat Desa Senama Nenek dan sengketa tanah ulayat Persukuan Piliang Ganting Datuk Pandak di Bangkinang, Senin(18/3/2024). RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulfan Azmi.
Zulfan mengatakan bahwa agenda ini merupakan rapat lanjutan, dimana RDP ini dijadwalkan dengan mendengarkan keterangan PTPN V terkait bukti serah terima lahan seluas 2800 hektar kepada masyarakat.
"Namun pihak perusahaan berhalangan hadir yang hanya disampaikan lewat pesan WhatsApp pagi ini," ujar Zulfan.
Pasca Kantor Bupati Inhil Terbakar, Anggota DPRD Riau Minta PLN Upgrade Instalasi
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Ia mengatakan pihak PTPN V sedang melakukan rapat dengan Kementerian BUMN di Pekanbaru. "Kami menduga PTPN V juga sedang membahas isu ini secara internal," ujarnya.
Minus PTPN V, Komisi I tetap melanjutkan RDP bersama dengan perwakilan persukuan Piliang Ganting serta Anggota Komisi I.