POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pekanbaru

80 Persen PAD Pekanbaru Berasal dari PBB-P2

Sabtu, 30 Maret 2024 | 08:24:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN

80 Persen PAD Pekanbaru Berasal dari PBB-P2
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sangat bergantung pada pajak sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, PAD ini digunakan untuk pembangunan Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (30/3), mengatakan, pemerintah daerah didorong agar semakin mandiri. Pendanaan pemerintahan dan pembangunan daerah harus semakin mandiri sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Pemerintah daerah diharapkan lebih mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi sebagai sumber PAD.

Baca :

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat selaku wajib pajak yang telah membayar pajak ke Pemko Pekanbaru. Berapapun nominal yang pajak yang disetorkan itu sangat bermanfaat bagi kami," ucap Indra Pomi.

Uang pajak itu digunakan untuk pembangunan. Untuk itu, masyarakat harus taat membayar Pajak Bumi Bantuan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
nusantara
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
mancangenara
Iran Siap Menghancurkan! AS Diperingatkan: Serang, Kami Balas Tanpa Ampun
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50:00 WIB
mancangenara
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB