|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli senjata api (senpi) di Pekanbaru. Empat orang pelaku diamankan bersama beberapa senjata dan magazine
Empat orang yang diamankan yakni GF (43), SA (32), ES (41) dan satu lagi inisial EEP (31). Mereka diamankan di tempat terpisah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pengungkapan ini dilakukan berawal dari diamankannya GF di Jalan Siak 2, Kelurahan Sri MerantiMeranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
SKK Migas Sumbagut Terima Kunjungan PWI Riau, Perkuat Sinergi Sektor Migas dan Pers
304 Ekor Hewan Ternak di Riau Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Inhu Terbanyak 143 Kasus
“Kami mendapat informasi bahwa GF ini memiliki senpi sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Asep, Selasa (30/4).
Saat digeledah dari tangan GF, polisi menemukan satu pucuk senpi ilegal jenis FN merek Browning Hi-Power Automatic Kaliber 9 mm buatan Belgia, satu butir peluru kaliber 5.56 mm, satu butir peluru tajam kaliber 7.62 mm dan satu magazine.