|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
PEKANBARU- Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (6/5).
Para pelaku diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 2 Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dari rumah tersebut Tim Subdit IV mengamankan 32 butiran yang diduga emas dengan berat kurang lebih 90 gram.
Mesin Sablon Bantuan PT BSP di Mengkapan Serap Tenaga Kerja Tempatan
Menkeu Heran Dana Pemda Mengendap Rp233 Triliun, Belanja Daerah Jalan di Tempat
Selanjutnya, satu bungkus di duga emas dengan berat kurang lebih 150 gram, satu bungkus di duga emas dengan berat kurang lebih 100 gram.
Kemudian, dua unit Tabung Gas LPG 3Kg, dua unit tabung oksigen dan dua unit unit Stick Gass beserta selang. Lalu, lima buah batu timbangan serta dua buah panci.