|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama dengan Ditlantas Polda Riau, BPTD, dan Dishub Kota Pekanbaru kembali menggelar razia Over Dimension Over Load (ODOL). Kali ini, razia gabungan tersebut dilaksanakan di Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (27/5).
Dalam razia tersebut, menyasar ke kendaraan angkutan ODOL, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, KIR.
Selain itu, petugas juga menggelar razia terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
30 Ribu Benda Bersejarah Akan Dikembalikan Belanda ke Indonesia!
Latihan Militer Indonesia–Singapura di Pekanbaru Ditutup Meriah, TNI AU Bawa Pulang Kemenangan!
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, bahwa razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak pekan lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan yang melintas di Kota Pekanbaru.
"Razia yang kita lakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan di Kota Pekanbaru. Mereka yang melanggar akan dikenakan tindakan langsung (tilang)," ujar Khairunnas.