|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Apitrajaya | Penulis : Arif
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka menghadapi terkait potensi pelanggaran tindak pidana pada tahapan masa tenang dan pemungutan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.
Rakor Gakkumdu ini dilaksanakan dan dipusatkan di Aula Rapat, Lantai III, Hotel Bangkinang Baru, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Jum'at (15/11/2024) pagi hingga siang, beberapa waktu yang pada pembukaan.
Pembukaan Rakor Gakkumdu diikuti oleh Sentra Gakkumdu, Koordiantor Sekretariat (Korsek) dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Ketua dan Anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Se Kabupaten Kampar.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
Rakor Gakkumdu tersebut dibuka oleh Koordiantor Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono.
Tampak hadir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kampar Miki AB, Koordiantor Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fadriansyah, Koordinator Divisi SDM, Organsiasi dan Diklat Mhd Amin dan Koordiantor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar.