PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tidak terbukanya informasi pendidikan 211 anggota DPR terpilih.
Direktur Eksekutif Formappi, Lucius Karus, menyebut KPU memberi opsi kepada calon legislatif apakah data pribadi mereka ditampilkan ke publik atau tidak. Akibatnya, banyak caleg memilih untuk tidak menampilkan latar belakang pendidikannya.
“Penyelenggara pemilu justru jadi biang kerok semangat ketertutupan. Profil caleg yang mestinya terbuka malah ditutupi,” kata Lucius, Jumat (19/9/2025).
Lucius menilai sikap tersebut ironis, sebab pemilu seharusnya menjadi momentum transparansi agar masyarakat bisa memilih berdasarkan informasi yang jelas. “Kalau datanya ditutup, bagaimana publik bisa menilai calon yang layak? Ini jelas mengurangi kualitas demokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketertutupan informasi tersebut berpotensi melahirkan anggota legislatif yang kualitas dan integritasnya diragukan. “Kalau memang tidak siap terbuka ke publik, seharusnya sejak awal jangan maju sebagai caleg,” ucapnya.