|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni yang baru menjabat sekitar lima bulan, menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki tata kelola dan stabilitas keuangan daerah.
Berdasarkan informasi keuangan hingga 20 Oktober 2025, Pemkab Siak telah berhasil melunasi utang hampir Rp200 miliar. Sisanya akan dicicil untuk menjaga sehatnya ruang fiskal hingga 2026.
Setelah pelantikan Bupati Siak Afni pada 4 Juni 2025, Pemkab Siak bergerak cepat melakukan penataan dan pembayaran kewajiban daerah. Hingga 22 Oktober 2025, total utang yang telah dibayarkan mencapai Rp198,29 miliar, atau meningkat Rp119,6 miliar.
Pemkab Siak dan Ombudsman Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Siak Penuhi Janji ke Masyarakat Jadi Saksi di Sidang Konflik Tumang
Hasil rekapitulasi mencatat total tunda bayar tahun anggaran 2024 sebesar Rp326,94 miliar, dengan realisasi pembayaran sebesar Rp198,29 miliar atau sekitar 60,65 persen. Dari jumlah tersebut, Rp279,70 miliar telah dianggarkan kembali dalam APBD 2025, sementara Rp47,23 miliar belum dianggarkan dan akan menjadi prioritas penyelesaian berikutnya. Dengan demikian, masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp128,65 miliar yang akan diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun.
Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai tunda bayar terbesar meliputi Dinas PUPR sebesar Rp103,97 miliar (dibayar 69,24%), Dinas Kesehatan sebesar Rp56,65 miliar (dibayar 58,33%), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp30,41 miliar (dibayar 35,55%). OPD lain seperti Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian juga mencatat progres pembayaran yang cukup tinggi, di atas 60 persen.