POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Siak

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Senin, 3 November 2025 | 16:39:55 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni yang baru menjabat sekitar lima bulan, menunjukkan kesungguhan dalam memperbaiki tata kelola dan stabilitas keuangan daerah.

Berdasarkan informasi keuangan hingga 20 Oktober 2025, Pemkab Siak telah berhasil melunasi utang hampir Rp200 miliar. Sisanya akan dicicil untuk menjaga sehatnya ruang fiskal hingga 2026.

Setelah pelantikan Bupati Siak Afni pada 4 Juni 2025, Pemkab Siak bergerak cepat melakukan penataan dan pembayaran kewajiban daerah. Hingga 22 Oktober 2025, total utang yang telah dibayarkan mencapai Rp198,29 miliar, atau meningkat Rp119,6 miliar.

Baca :

Hasil rekapitulasi mencatat total tunda bayar tahun anggaran 2024 sebesar Rp326,94 miliar, dengan realisasi pembayaran sebesar Rp198,29 miliar atau sekitar 60,65 persen. Dari jumlah tersebut, Rp279,70 miliar telah dianggarkan kembali dalam APBD 2025, sementara Rp47,23 miliar belum dianggarkan dan akan menjadi prioritas penyelesaian berikutnya. Dengan demikian, masih terdapat sisa kewajiban sebesar Rp128,65 miliar yang akan diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun.

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai tunda bayar terbesar meliputi Dinas PUPR sebesar Rp103,97 miliar (dibayar 69,24%), Dinas Kesehatan sebesar Rp56,65 miliar (dibayar 58,33%), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp30,41 miliar (dibayar 35,55%). OPD lain seperti Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian juga mencatat progres pembayaran yang cukup tinggi, di atas 60 persen.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pasar
Rupiah Melemah ke Rp16.676 Senin Sore Ini
Senin, 3 November 2025 | 17:06:47 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB