|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red
JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mengumumkan hasil sidang putusan pelanggaran disiplin yang digelar pada 21 November 2025. Dalam laporan resmi yang dipublikasikan melalui situs PSSI, mayoritas hukuman kali ini ditujukan kepada pemain dan klub yang berlaga di Championship 2025–2026.
Dua klub yang menjadi sorotan adalah Sriwijaya FC dan PSPS Pekanbaru, yang dijatuhi denda dengan nominal cukup besar.
Sriwijaya FC menerima total hukuman sebesar Rp60 juta akibat dua pelanggaran yang terjadi saat menjamu Persikad Depok di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, pada 19 November 2025.
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Perubahan Nama PSPS Pekanbaru Akan Diusulkan di Kongres PSSI
Pelanggaran pertama terjadi karena adanya penyalaan flare di tribun utara dan selatan, serta pelemparan botol ke area lapangan oleh suporter. Pelanggaran kedua menyangkut keamanan pertandingan, setelah ditemukan dua penonton masuk ke lapangan pada menit ke-89, serta beberapa penonton mendekati area ruang ganti pemain usai laga.
Insiden tersebut terjadi setelah Sriwijaya FC menelan kekalahan telak 0–3 dari Persikad Depok — yang diduga memicu amarah pendukung.