|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, meminta instansi terkait untuk menertibkan penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso. Sebab, puluhan penghuni di fasilitas pemerintah itu menunggak bayar uang sewa.
Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160 tahun 2015, biaya atau tarif sewa rusunawa tersebut ditetapkan sebesar Rp175.000 hingga Rp275.000 per bulan di luar listrik.
Dari jumlah 80 kepala keluarga yang ada, 23 di antaranya menunggak sewa selama lima bulan.
"Jadi saya instruksikan kepada instansi terkait dan pengelola Rusunawa untuk tertibkan para penghuni (yang menunggak)," tegas Firdaus, Senin (17/6).
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Menurut Firdaus, mestinya penghuni Rusunawa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum itu mematuhi kesepakatan awal dengan membayar biaya sewa setiap bulannya secara tepat waktu.
"Penghuni juga kita himbau agar selalu menjaga dan merawat bangunan Rusunawa," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Pekanbaru, Ardhani, menilai bahwa besaran sewa bagi penghuni rusunawa masih terjangkau. Dia menyesalkan masih banyak penghuni yang nunggak biaya sewa. "Ke depan kita akan lebih selektif terhadap calon penghuni rusunawa," harapnya.*