POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Politikus

Bawaslu Siak Beri Sanksi Teguran Tiga Panwascam

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : Diana

 Bawaslu Siak Beri Sanksi Teguran Tiga Panwascam
Bawaslu

SIAK -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak memberikan sanksi teguran terhadap tiga orang Komisioner Panwascam Bungaraya, Selasa (18/6). Sanksi diberikan terkait penggelembungan suara pada Pemilu 2019 lalu di Kecamatan Bungaraya.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Siak, M Royani melalui Koordinator Divisi Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), M Fadli. Dikatakannya, untuk sanksi yang diberikan kepada tiga komisioner itu hanya berupa teguran. Bawaslu menilai, mereka lalai saat bertugas sebagai pengawas.

“Dari hasil klarifikasi terhadap ketiga panwascam Bungaraya, kami memutuskan memberi sanksi teguran tertulis atas kelalaian mereka dalam menjalankan tugas pengawasan,” kata Fadli.
Saat ditanya kenapa hanya sanksi teguran tertulis, Fadli menjawab, keputusan itu diambil berdasarkan tahapan-tahapan per kasus. Ia juga menjelaskan, pihak Panwascam tidak tahu jika ada indikasi kecurangan dari awal.

Baca :

"Dalam kasus ini kesalahan panwascam Bungaraya adalah mereka tidak mencermati model DA1 yang diprint PPK Bungaraya, membandingkannya dengan model DAA1 hasil pleno. Sehingga kemudian DA1 yang diteken saksi tidak sesuai dengan hasil real penghitungan. Mereka itu tahu ada perbedaan setelah kami kasih tahu," katanya.

Fadli juga menegaskan, sanksi itu diberikan kepada ketiga Panwascam Bungaraya atas dasar ketidaktahuan mereka dari awal. Menurutnya, jika mereka mengetahui ada indikasi kecurangan tersebut dari awal, tentu berbeda sanksi yang diberikannya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Rabu, 7 Januari 2026 | 15:21:47 WIB
hukum
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Senin, 5 Januari 2026 | 22:42:10 WIB
nusantara
Sumur Rp150 Juta dan Cara Kita Membaca Angka
Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25:46 WIB
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB