POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara

Menkeu Ungkap Fakta Kasus Transaksi Emas Rp 189 Triliun

Selasa, 11 April 2023 | 20:13:03 WIB
Editor : des | Penulis : Putrajaya
Menkeu Ungkap Fakta Kasus Transaksi Emas Rp 189 Triliun - Pekanbaruexpress
Menkeu dan Menkopolhukam saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023)

JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai kasus transaksi emas senilai Rp 189 triliun yang merupakan bagian dari transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun terkait tupoksi Kemenkeu.

Sri Mulyani yang juga anggota Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengakui terdapat satu surat yang menonjol yang dikirim PPATK kepada Kemenkeu. Surat dengan nomor SR-205 itu berisikan transaksi keuangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan jumlah fantastis, yakni Rp 189 triliun.

"Ada satu surat yang menonjol yang berisi transaksi Rp 189 triliun yang menyangkut transaksi bea cukai dan pajak. Surat ini nomornya SR-205," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Baca :

Sri Mulyani mengatakan, atas temuan tersebut, telah dilakukan proses hukum, mulai dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung. Hasil putusan akhirnya, terhadap pelaku perseorangan yakni melepaskan dari segala tuntutan hukum dan putusan akhir terhadap pelaku korporasi (PT X) yaitu dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta.

"Ini PK, jadi Mahkamah Agung kami masih menang, PK tadi 2 orang lepas, tetapi untuk perusahaannya dia tidak melakukan PK dan berarti Mahkamah Agung sesuai dengan kasasi, yang bersangkutan yaitu perusahaannya dinyatakan bersalah dijatuhi pidana Rp 500 juta," jelas Sri Mulyani seperti dikutip beritsatu.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Solo
Kasus Kuota Haji Seret Nama Jokowi, Mantan Presiden Buka Suara
Jumat, 30 Januari 2026 | 21:54:35 WIB
Riyadh
MBS Tegaskan Saudi Tak Akan Jadi Basis Serangan ke Iran
Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46:43 WIB
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB