|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Bawaslu Riau mencatat beberapa hal usai menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, Kamis (13/4/2023).
Anggota Bawaslu Riau, Hasan menyebut, dalam pleno itu Bawaslu meminta KPU Riau dan jajaran agar benar-benar melakukan pendataan meskipun tahapan coklit sudah selesai.
"KPU bisa mencari tau lah warga yang belum masuk DPS. Jangan sampai terjadi seperti Pemilu tahun 2019 lalu. Banyak surat suara kosong di TPS karena membludaknya daftar pemilih khusus (DPK) yang menggunakan e-KTP," kata dia Jumat (14/4/2023).
Tak Pernah Pasang Tarif, Tapi Minta “Bantuan”: Kesaksian Mengejutkan di Sidang RPTKA
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Hasan melanjutkan, Bawaslu juga minta kepada KPU Riau agar menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk menggunakan data yang sama mulai dari tingkat PPS, PPK hingga KPU kabupaten/kota.
"Jangan terulang lagi ketika pleno kemarin, bahwa data yang digunakan oleh PPS dan PPK adalah data hasil Coklit yang tidak menggunakan Sidalih, tapi di KPU menggunakan Sidalih sehingga ada perbedaan data," pintanya seperti dilansir halloriau.