|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Daerah/Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Senin (22/5-2023).
Ini merupakan kali kedua Hariyanto diklarifikasi LHKPN-nya setelah dugaan gaya hidup mewah diviralkan netizen di media sosial.
Selain Hariyanto, KPK pada hari ini juga memanggil Sekretaris Daerah/Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto. Ini juga kali kedua KPK mengklarifikasi LHKPN Hariyanto seperti dikutip dari CNNindonesia.
Bupati Siak Optimis PT BSP Bangkit Kembali dengan Kolaborasi Bersama BPK Riau
Brigade Al-Quds Lumpuhkan Puluhan Tentara Israel di Shujaiya
"Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah yaitu: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (22/5).
"Kegiatan dijadwalkan pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung KPK," sambungnya.