'
13,26 Kg Sabu dan 269 Pil Ekstasi Sitaan Dimusnahkan di Polda Riau
hukum | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:45:00 WIB
Editor : Putra | Penulis : Linda
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, memimpin pemusnahan sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Selasa (23/5). (*)

PEKANBARU - Sebanyak 13,25 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 269 butir pil ekstasi yang disita aparat dari tangan 15 orang tersangka beberapa waktu lalu akhirnya dimmusnahkan.  Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatan persetujuan dari pengadilan.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dimasak di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (23/5). Sabu dan pil ekstasi dimasukkan dalam sebuah panci besar berisi air dan dimasak.

Agar tidak bisa digunakan lagi, narkotika tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah itu, dibuang ke selokan agar tidak bisa diambil dan digunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan barang bukti yang dihadiri sejumlah pejabat Polda Riau tersebut dilakukan dengan cara mencampurkan bubuk haram tersebut ke dalam wadah yang telah diisi air agar larut dan tidak bisa dikonsumsi lagi.

Wakil Kapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi mengatakan, ada 15 orang tersangka yang diamankan. Salah satu tersangka itu adalah oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai berinisial IS.

IS diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia menjadi kurir 7 kilogram sabu dengan dikendalikan oleh narapidana yang ada di Lapas Narkotika Rumbai tersebut.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka masih modus lama. Ada jaringan internasional, kemudian dikendalikan oleh orang dalam Lapas," ujar Rahmadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat jumpa pers.

Oknum sipir IS berperan sebagai penjemput setelah masuknya obat terlarang dari Malaysia ke Indonesia. Tak sendiri, ia mengajak saudaranya HO. IS lah yang mengamankan sabu tersebut sebelum dikirim ke luar Provinsi Riau.

Rahmadi menyebut, faktor geografis Riau menjadi tempat yang strategis untuk pelaku tak bertanggungjawab untuk mencari celah tempat masuknya narkoba. Polda Riau telah melakukan berbagai upaya dari pemantauan da pengawasan. Pihaknya juga telah memberikan atensi di daerah rawan.

Rahmani mengaku, peredaran narkotka di Provinsi Riau termasuk memprihatikan. Dalam  tahun 2023 ini saja, sudah 1 ton sabu yang disita dari para pelaku, baik bandar maupun kurir.

"Kapolda telah menginstruksikan di jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum. Selain itu kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama juga penting untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba," pungkas Rahmadi. (*)


Index
Kepala BNPB Serahkan Alat Penanganan Karhutla Riau
Rabu, 7 Juni 2023 | 15:46:00 WIB
Video
Kepala BNPB Serahkan Alat Penanganan Karhutla Riau
Rabu, 7 Juni 2023 | 15:46:00 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Agar Kendalikan Inflasi Tinggi
Selasa, 6 Juni 2023 | 18:45:00 WIB
Kementerian PUPR Patching Aspal Jalan di Siak 
Selasa, 6 Juni 2023 | 17:55:00 WIB
Setoran Bawahan-Atasan Fenomena Umum di Tubuh Polri 
Selasa, 6 Juni 2023 | 16:15:00 WIB
Tren Pasar Saham Melemah, Ini Penyebabnya
Selasa, 6 Juni 2023 | 15:00:00 WIB
wajah
Vokalis Kahitna Carlo Saba Meninggal

Kamis, 20 April 2023 | 02:10:17 WIB
Politikus
Lucky Hakim Tanggalkan Jabatan Wakil Bupati
Rabu, 15 Februari 2023 | 20:04:17 WIB
Politik
Ingat! Calon Legislatif Wajib Laporkan LHKPN
Rabu, 24 Mei 2023 | 19:55:00 WIB
Pasar
Tren Pasar Saham Melemah, Ini Penyebabnya
Selasa, 6 Juni 2023 | 15:00:00 WIB
Hukum
Nusantara
Mendagri Ingatkan Pemda Agar Kendalikan Inflasi Tinggi

Selasa, 6 Juni 2023 | 18:45:00 WIB
Setoran Bawahan-Atasan Fenomena Umum di Tubuh Polri 

Selasa, 6 Juni 2023 | 16:15:00 WIB
Empat Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci Makkah    

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:43:53 WIB
Otomotif
Harga Calya dan Sigra masih Bertahan hingga Maret 2023

Senin, 13 Maret 2023 | 18:32:06 WIB
Stop Diperpanjang, Pelat Nomor Khusus Cuma Mobil Dinas

Minggu, 29 Januari 2023 | 20:02:01 WIB
Hyundai Ioniq 5 Bisa Jalan Menyamping Mirip Kepiting

Selasa, 10 Januari 2023 | 21:12:29 WIB
Selain Pasang Cip, Semua Kendaraan akan Dipasang QR Code

Selasa, 3 Januari 2023 | 21:38:01 WIB
Zona riau
Kementerian PUPR Patching Aspal Jalan di Siak 

Selasa, 6 Juni 2023 | 17:55:00 WIB
79 Napi Beragama Budha di Riau dapat Remisi

Sabtu, 3 Juni 2023 | 11:15:00 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB
Skrining Kanker Payudara Bagi Wanita Itu Penting

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:58:54 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif
13,26 Kg Sabu dan 269 Pil Ekstasi Sitaan Dimusnahkan di Polda Riau
hukum | Selasa, 23 Mei 2023 | 17:45:00 WIB
Editor : Putra | Penulis : Linda
Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, memimpin pemusnahan sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Selasa (23/5). (*)
Popular

PEKANBARU - Sebanyak 13,25 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu dan 269 butir pil ekstasi yang disita aparat dari tangan 15 orang tersangka beberapa waktu lalu akhirnya dimmusnahkan.  Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatan persetujuan dari pengadilan.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dimasak di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Selasa (23/5). Sabu dan pil ekstasi dimasukkan dalam sebuah panci besar berisi air dan dimasak.

Agar tidak bisa digunakan lagi, narkotika tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah itu, dibuang ke selokan agar tidak bisa diambil dan digunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan barang bukti yang dihadiri sejumlah pejabat Polda Riau tersebut dilakukan dengan cara mencampurkan bubuk haram tersebut ke dalam wadah yang telah diisi air agar larut dan tidak bisa dikonsumsi lagi.

Wakil Kapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi mengatakan, ada 15 orang tersangka yang diamankan. Salah satu tersangka itu adalah oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai berinisial IS.

IS diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia menjadi kurir 7 kilogram sabu dengan dikendalikan oleh narapidana yang ada di Lapas Narkotika Rumbai tersebut.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka masih modus lama. Ada jaringan internasional, kemudian dikendalikan oleh orang dalam Lapas," ujar Rahmadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat jumpa pers.

Oknum sipir IS berperan sebagai penjemput setelah masuknya obat terlarang dari Malaysia ke Indonesia. Tak sendiri, ia mengajak saudaranya HO. IS lah yang mengamankan sabu tersebut sebelum dikirim ke luar Provinsi Riau.

Rahmadi menyebut, faktor geografis Riau menjadi tempat yang strategis untuk pelaku tak bertanggungjawab untuk mencari celah tempat masuknya narkoba. Polda Riau telah melakukan berbagai upaya dari pemantauan da pengawasan. Pihaknya juga telah memberikan atensi di daerah rawan.

Rahmani mengaku, peredaran narkotka di Provinsi Riau termasuk memprihatikan. Dalam  tahun 2023 ini saja, sudah 1 ton sabu yang disita dari para pelaku, baik bandar maupun kurir.

"Kapolda telah menginstruksikan di jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum. Selain itu kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama juga penting untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba," pungkas Rahmadi. (*)


HOME


INDEX


POPULAR