|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pemerintah Pusat memperpanjang masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.
Dengan keputusan tersebut, Muflihun akan kembali memimpin Kota Pekanbaru untuk satu tahun kedepan.
Terkait hal ini, Muflihun mengatakan perpanjangan ini sepenuhnya kewenangan dari presiden.
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Gencatan Senjata Dilanggar, Israel Kembali Tewaskan Jurnalis dan Anak-anak di Gaza
"Presiden, (melalui) Mendagri kembali mengamanahkan Pj Walikota Pekanbaru diperpanjang. Saya menyampaikan ucapan terimakasih atas amanah dan kepercayaannya," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
