POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara

Pemda Baru Ajukan 46 Persen Kebutuhan Formasi Guru PPPK

Rabu, 24 Mei 2023 | 20:39:00 WIB
Editor : Ichsan Emrald Alamsyah | Penulis : Ronggo Astungkoro
Pemda Baru Ajukan 46 Persen Kebutuhan Formasi Guru PPPK - Pekanbaruexpress
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, kebutuhan formasi yang diajukan untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023 berjumlah 601.174 formasi. Akan tetapi, sejauh ini pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 46 persen dari kebutuhan yang semestinya.

“Sampai putaran koordinasi dengan pemda kami dapat informasi dari Menpan-RB bahwa jumlah formasi yang diajukan saat ini baru mencapai 278 ribu atau 46 persen dari kebutuhan,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Nunuk menerangkan, kebutuhan formasi yang mencapai 601.174 itu merupakan akumulasi dari sisa formasi yang tidak diajukan dan atau yang belum terisi dari seleksi selama dua tahun terakhir. Jumlah tersebut ditambah dengan guru-guru yang akan memasuki masa pensiun pada 2024 mendatang.

Baca :

“Sepanjang tahun sampai tahun ini, tidak mencapai 50 persen usulan dari pemda. Berbagai upaya telah dilakukan. Pendekatan, koordinasi, desk to desk, dan lain sebagainya tetapi tetap saja formasinya masih sejumlah ini,” jelas dia.

Pengajuan formasi dari pemda yang tak mencapai 50 persen terjadi di dua tahun terakhir seleksi guru PPPK. Dia mengakui upaya pemenuhan kebutuhan guru PPPK dalam dua tahun terakhir belum mencapai hasil maksimal.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB