POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Politik

PDI Perjuangan Dukung Sistem Proporsional Tertutup

Delapan Fraksi di DPR Ingatkan MK Tak Lupa Putusan Tahun 2008

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:00:00 WIB
Editor : Andri Saubani | Penulis : Nawir Arsyad Akbar
Delapan Fraksi di DPR Ingatkan MK Tak Lupa Putusan Tahun 2008 - Pekanbaruexpress
Delapan fraksi di DPR meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak gugatan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. (Int)

JAKARTA - Sebanyak delapan fraksi di DPR menolak sistem proporsional tertutup diterapkan dalam pemilihan umum (Pemilu). Hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang masih menyuarakan dukungan terhadap sistem tersebut, meski akan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedelapan fraksi tersebut mengingatkan MK terhadap putusannya sendiri pada 2008. Saat itu, MK memutuskan untuk tak lagi digunakannya sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum setelahnya.

"Karena sistem demokrasi maka kita harus pilih terbuka. Dulu MK sudah pernah mutus terbuka 2008, katanya kan putusan MK final dan mengikat, kalaupun ada orang uji, tidak lagi kan, sudah lulus. Nah kalau dibuat tertutup ini salah," ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca :

Sistem proporsional terbuka merupakan putusan MK pada tanggal 23 Desember 2008 yang menyatakan bahwa Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan begitu, MK menyatakan bahwa sistem pemilu yang digunakan adalah sistem suara terbanyak.

Sementara itu pada 2022, pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka kembali digugat ke MK. Sebanyak enam orang menjadi pemohon gugatan tersebut, yakni Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Fahrurrozi (bacaleg 2024), Yuwono Pintadi Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan), Riyanto (warga Pekalongan, Jawa Tengah), dan Nono Marijono (warga Depok, Jawa Barat).


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB