|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
SIAK - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau terkait peningkatan mutu dan kualitas atau aspal ulang jalan nasional di daerah setempat senilai Rp155 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin, Selasa, menyampaikan jalan tersebut yakni dari Simpang Lago, Kecamatan Kerinci Kanan menuju Simpang Empat Kilometer 11 Buatan, Kecamatan Kotogasib.
Jalan itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023-2024.
Dugaan SPPD Fiktif di PUPR Pelalawan Menguat, Negara Berpotensi Rugi Rp270 Juta
Jejak Kontroversi Lingkungan dan Sejarah Kepemilikan Toba Pulp Lestari
"Saya telepon langsung Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau, kami dapat informasi Jalan Simpang Lago sampai dengan Km 11 tahun ini sudah dilelang. Bahkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)-nya per tanggal 26 April 2023,” katanya lagi.
Dia mengatakan di Kabupaten Siak yang status jalan nasional sebenarnya mulai dari Simpang Lago, Km 11 menuju Siak Sri Indrapura sampai ke Buton. Namun yang dikerjakan Simpang Lago-Buatan sepanjang 24,23 km.