|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA - Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengkritik pedas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengancam mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM). Luhut menargetkan audit dana yang berputar di LSM.
Ancaman tersebut dikatakan Luhut saat menghadiri sidang pemeriksaan saksi dalam kasus yang menjerat aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). Haris-Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut.
"Keterangan Luhut dalam persidangan Fatia-Haris yang hendak melakukan audit terhadap LSM bertentangan dengan nilai dan prinsip demokrasi serta dapat mempersempit ruang-ruang masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," kata Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo Sembiring kepada Republika.co.id dikutip pada Senin (12/6/2023).
Adu Otot AS–Iran Kian Terbuka, Pengamat Dunia Nilai Perang Besar Masih Bisa Dihindari
Nilai Tukar Rupiah Melemah Rp16.771 per Dolar AS
ICEL memantau wacana pemerintah ingin mengaudit LSM tidak hanya sekali disampaikan ke publik. Bahkan selama ini wacana tersebut bergulir sebagai respons dari kritik-kritik yang disampaikan. Padahal wacana itu pun sebenarnya bertentangan dengan hukum.
"Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang-Undang tentang Yayasan tidak memuat adanya dasar hukum bagi Pemerintah untuk melakukan audit terhadap LSM sebagaimana yang dikatakan oleh Luhut," ujar Raynaldo.