|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Pelantikan Hambali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar masih menunggu arahan dari Gubernur Riau (Gubri) Edy Afrizal Natar Nasution. Hambali saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberhentikan Firdaus, dengan nomor Surat Keputusan (SK) 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.
"Masih menunggu jadwal pak Gubernur," kata Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Rabu (20/12/23).
Pelantikan Hambali sendiri direncanakan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru. Ada pun masa jabatan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar nanti tetap dievaluasi setiap tiga bulannya oleh Mendagri.
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
"Memberhentikan saudara Mhd Firdaus, yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau," isi petikan putusan tersebut.**