'
23 Syawwal 1445 H | Kamis, 2 Mei 2024
Dua Tersangka Kasus Korupsi Waterfront di Bangkinang Ditahan KPK
hukum | Selasa, 29 September 2020 | 20:14:28 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Rep
Dua Tersangka Kasus Korupsi Waterfront di Bangkinang Ditahan KPK
Foto: Jembatan Waterfront City di Bangkinang.

JAKARTA - Lama tak terdengar, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Waterfront Cyti Tahun Anggaran 2015 - 2016 di Kabupaten kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
 
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Selasa (29/9) mengungkapkan, kedua tersangka tersebut, yakni Manajer Wilayah II/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya, I Ketut Suarbawa (IKT) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (ADN).

Menurut Lili, sebelum keduanya ditahan, pihak KPK terlebih dahulu akan melakukan isolasi mandiri terhadap keduanya. "Sebelumnya akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan KPK Kavling C1 dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19," kata Lili.

Dia menambahkan, penahanan kedua tersangka itu juga dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Mereka ditahan rutan masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak 29 September 2020 sampai dengan 18 Oktober 2020.

Penetapan kedua tersangka dilakukan pada 14 Maret 2019. Mereka diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

ADN diduga menerima uang kurang lebih Rp 1 miliar atau 1 persen dari total nilai kontrak Rp 117,68 miliar. KPK menduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum telah dilakukan oleh para tersangka.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp 50 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan waterfront city secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak Rp 117,68 miliar.

Lili mengatakan, KPK sangat menyesalkan korupsi di sektor infrastruktur ini terjadi. Menurutnya, semestinya jembatan yang dibangun tersebut dapat dinikmati masyarakat di Kabupaten Kampar, Riau secara maksimal.  "Namun akibat korupsi yang dilakukan, selain ada dugaan aliran dana pada tersangka, juga terjadi indikasi kerugian negara yang cukup besar," katanya.

Sumber: Republika

Index
Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
1.525 Personel Gabungan Siap Amankan Raker Apeksi, Gebyar BBI BBW, dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
Tewaskan Rekan Satu Sel, Lima Tahanan Polsek Bukitraya Ditetapkan Polda Riau Jadi Tersangka
Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
Selasa, 30 April 2024 | 14:13:00 WIB
Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Rp2.860 per Kg
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
Selasa, 30 April 2024 | 14:06:00 WIB
Heli Patroli Bantuan BNPB untuk Penanganan Karhutla Akan Tiba
DPC PDI-P Pelalawan Terima Pengembalian Formulir Bacalon Wabup Pelalawan
Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
Persiapan Pilkada 2024, KPU Riau Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan
Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
Selasa, 30 April 2024 | 14:13:00 WIB
Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Rp2.860 per Kg
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
Selasa, 30 April 2024 | 14:06:00 WIB
Heli Patroli Bantuan BNPB untuk Penanganan Karhutla Akan Tiba
DPC PDI-P Pelalawan Terima Pengembalian Formulir Bacalon Wabup Pelalawan
Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
Persiapan Pilkada 2024, KPU Riau Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan
Menyamar Sergap Bandar Narkoba, Polisi Dihadang Warga Panger
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
May Day 2024, Serikat Buruh di Riau Sepakat Gelar Aksi di GOR Pekanbaru
wajah
Raih Kursi Kelima Dapil Kampar 5, Ini Kata Raja Ferza Fakhlevi Caleg PKB Nomor Urut 1
Debat Capres Terakhir Harus Jadi Ajang Adu Gagasan dan Uji Moralitas
Delapan Tenaga KSP Termasuk Ali Ngabalin Mundur
Delapan Tenaga KSP Termasuk Ali Ngabalin Mundur

Rabu, 24 Januari 2024 | 18:10:00 WIB
Hotman Paris: Goodbye Indonesia
Hotman Paris: Goodbye Indonesia

Selasa, 23 Januari 2024 | 10:11:00 WIB
Politikus
Unggul dari Caleg Partai Nasdem Lain Untuk DPRD Riau, Ini Kata Munawar Syahputra
Gantikan  Amyurlis, Abdi Saragih Resmi Dilantik Jadi  PAW Anggota DPRD Riau
Wujudkan Kesejahteraan Petani Sawit, Pemerintah Berikan Program Strategis
Anis Fauzan SH, Merangkai Ikatan Batin, Pilih Maju di Dapil Daerah Kelahiran
Politik
DPC PDI-P Pelalawan Terima Pengembalian Formulir Bacalon Wabup Pelalawan
Persiapan Pilkada 2024, KPU Riau Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan
Hari Ini, 46 Peserta Panwascam Existing Pilkada Kampar Jalani Tes dan Wawancara
Pekan Depan,PDI Kota Pekanbaru Buka Penjaringan Cawako/Cawawako
Pasar
Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Rupiah Melemah Rp16.193 per Dolar AS Kamis Sore
Rupiah Melemah Rp16.193 per Dolar AS Kamis Sore
Kamis, 25 April 2024 | 20:16:00 WIB
Harga Kelapa Sawit Plasma di Riau Periode 24-30 April 2024
PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
Hukum
Tewaskan Rekan Satu Sel, Lima Tahanan Polsek Bukitraya Ditetapkan Polda Riau Jadi Tersangka
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru

Selasa, 30 April 2024 | 14:06:00 WIB
Menyamar Sergap Bandar Narkoba, Polisi Dihadang Warga Panger
Dua Pengguna Narkoba  Diamankan Tim Intel Kodim Berserta 2 Unit Senpi Rakitan
Nusantara
Harapan Waka Pembina Partai Gerindra, SMSI Bisa Menjaga Bahasa Indonesia
Penanganan Erupsi Gunung Ruang, Kepala BNPB Letjend Suharyanto Tegaskan Keselamatan Masyarakat Prioritas
Tuduhan Pemotongan Dana UKW dari BUMN, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi
Ketua DK PWI Tegaskan Bantuan UKW dari BUMN Jangan Ada Pemotongan Fee
Otomotif
Nissan Hyper Urban: Bintang Utama di Japan Mobility Show
Patahan Rangka eSAF Motor Honda Menjadi Perbincangan, AHM Sedang Lakukan Investigasi
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall 
Astra Honda Motor Belum Mau Lakukan Recall 

Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:49:24 WIB
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan
Selamat Jalan Marco Simoncelli si Gladiator Lintasan

Minggu, 13 Agustus 2023 | 19:59:18 WIB
Zona riau
Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar

Selasa, 30 April 2024 | 14:13:00 WIB

Inspiratif
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 
10 Tips Aman Meninggalkan Rumah 

Minggu, 9 April 2023 | 13:16:17 WIB
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi
Nyeri Tubuh, Bisa Sinyal Gejala Kolesterol Tinggi

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:56:54 WIB
Besok, Gubernur Riau Rencanakan Buka Bimtek SMSI Riau Terkait Pergubri 19 Tahun 2021 
 Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya
Anak Kecanduan Game Online? Ini Solusinya

Jumat, 4 November 2022 | 20:42:29 WIB
wanita
Aminah, Mengelola Limbah Menjadi Rupiah
Aminah, Mengelola Limbah Menjadi Rupiah

Sabtu, 23 Desember 2023 | 18:08:18 WIB
 Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan
Hadirkan 9 Tanaman yang Dibenci Nyamuk di Musim Hujan

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:45:11 WIB
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru
Madu, Satu dari 8 Obat Alami Membersihkan Paru-paru

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:22:43 WIB
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam
Awas, Kolesterol Tinggi Bisa Membunuh Diam-diam

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:29:26 WIB

Popular
Wajah

Politikus
Politik
Pasar
Hukum
Nusantara
Otomotif

Dua Tersangka Kasus Korupsi Waterfront di Bangkinang Ditahan KPK
hukum | Selasa, 29 September 2020 | 20:14:28 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Rep
Dua Tersangka Kasus Korupsi Waterfront di Bangkinang Ditahan KPK
Foto: Jembatan Waterfront City di Bangkinang.
Popular

JAKARTA - Lama tak terdengar, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Waterfront Cyti Tahun Anggaran 2015 - 2016 di Kabupaten kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
 
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Selasa (29/9) mengungkapkan, kedua tersangka tersebut, yakni Manajer Wilayah II/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya, I Ketut Suarbawa (IKT) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (ADN).

Menurut Lili, sebelum keduanya ditahan, pihak KPK terlebih dahulu akan melakukan isolasi mandiri terhadap keduanya. "Sebelumnya akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan KPK Kavling C1 dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19," kata Lili.

Dia menambahkan, penahanan kedua tersangka itu juga dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Mereka ditahan rutan masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak 29 September 2020 sampai dengan 18 Oktober 2020.

Penetapan kedua tersangka dilakukan pada 14 Maret 2019. Mereka diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

ADN diduga menerima uang kurang lebih Rp 1 miliar atau 1 persen dari total nilai kontrak Rp 117,68 miliar. KPK menduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum telah dilakukan oleh para tersangka.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp 50 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan waterfront city secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak Rp 117,68 miliar.

Lili mengatakan, KPK sangat menyesalkan korupsi di sektor infrastruktur ini terjadi. Menurutnya, semestinya jembatan yang dibangun tersebut dapat dinikmati masyarakat di Kabupaten Kampar, Riau secara maksimal.  "Namun akibat korupsi yang dilakukan, selain ada dugaan aliran dana pada tersangka, juga terjadi indikasi kerugian negara yang cukup besar," katanya.

Sumber: Republika


ARTIKEL LAIN
Ketua Fraksi PPP Kampar Puji Pelaksanaan Halalbihal JMSI 
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kampar H Muhammad Ansar menghadiri acara Halal Bihalal yang.
Kamis, 30 Mei 2024 | 23:18:00 WIB
Didampingi Sang Isteri dan Anak, Ahmad Yuzar Lancar Bacakan Fakta Integritas dan Ini Program Kerja

Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Ahmad Yuzar sangat antusias kehadiran.

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:01:00 WIB
Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam

Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Riau,Kamis (2/5/24) besok akan menggelar "Workshop.

Rabu, 1 Mei 2024 | 13:52:00 WIB
1.525 Personel Gabungan Siap Amankan Raker Apeksi, Gebyar BBI BBW, dan Lancang Kuning Carnival di Pekanbaru
Gebyar Bangga Buatan Indonesia (BBI), Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), Lancang Kuning Carnival.
Rabu, 1 Mei 2024 | 13:24:00 WIB
Tewaskan Rekan Satu Sel, Lima Tahanan Polsek Bukitraya Ditetapkan Polda Riau Jadi Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, buntut.
Selasa, 30 April 2024 | 16:04:00 WIB
Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
Pj Bupati Kampar H Hambali SE MH melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda).
Selasa, 30 April 2024 | 14:13:00 WIB
Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Rp2.860 per Kg
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga.
Selasa, 30 April 2024 | 14:13:00 WIB
Polda Riau Gagalkan Jual Senpi Ilegal di Pekanbaru
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan jual beli senjata api.
Selasa, 30 April 2024 | 14:06:00 WIB
Heli Patroli Bantuan BNPB untuk Penanganan Karhutla Akan Tiba

Besok helikopter jenis AS 350 B3A bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) tiba di.

Selasa, 30 April 2024 | 14:02:00 WIB
DPC PDI-P Pelalawan Terima Pengembalian Formulir Bacalon Wabup Pelalawan

Ketua DPC PDI-P kabupaten Pelalawan H. Syafrizal didampingi Sekretaris dan Ketua Bappilu PDI-P.

Senin, 29 April 2024 | 16:07:00 WIB
Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau menggelar diskusi dengan tema.

Senin, 29 April 2024 | 15:42:00 WIB